Kesenjangan Fasilitas Digital Desa vs Kota: Bagaimana Sikap PGRI terhadap Ketimpangan Ini?

Kesenjangan Fasilitas Digital Desa vs Kota: Bagaimana Sikap PGRI terhadap Ketimpangan Ini?

Di tengah gema transformasi digital pendidikan nasional—di mana kurikulum, platform merdeka mengajar, hingga asesmen berbasis komputer telah menjadi standar operasional—sebuah jurang pemisah yang lebar masih menganga di hadapan para pendidik. Jurang itu adalah ketimpangan fasilitas digital antara sekolah di perkotaan dan sekolah di pedesaan, terpencil, atau wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar).

Bagi guru dan siswa di kota besar, internet berkecepatan tinggi, proyektor pintar, dan gawai modern adalah hal lumrah. Namun, bagi guru di pelosok desa, sinyal seluler yang hilang-timbul, ketiadaan aliran listrik yang stabil, serta komputer usang masih menjadi makanan sehari-hari.

Di sinilah pertanyaan krusial diarahkan kepada organisasi profesi guru terbesar di tanah air: Bagaimana sikap dan langkah nyata Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) dalam merespons dan memperjuangkan keadilan digital ini?

1. Realitas Pahit: Ketika Kebijakan Digitalisasi Bertemu Tembok Keterbatasan

Kebijakan pendidikan berbasis digital menuntut kesiapan infrastruktur yang merata. Namun, realitas di lapangan kerap menampar logika birokrasi pusat:

  • Beban Administrasi yang Kontradiktif: Guru di desa sering kali harus berjalan kaki atau menempuh kilometer perjalanan ke bukit terdekat sekadar untuk mendapatkan sinyal internet demi mengunggah laporan administrasi ke platform digital negara.

  • Proses Belajar yang Pincang: Ketika siswa di kota terbiasa mengeksplorasi ilmu pengetahuan melalui internet interaktif, siswa di desa masih harus berjuang dengan buku teks yang terbatas dan fasilitas laboratorium komputer yang mangkrak atau bahkan tidak ada sama sekali.

Ketimpangan ini bukan sekadar masalah teknis perangkat keras, melainkan persoalan hak atas akses pendidikan yang setara bagi setiap anak bangsa, di mana pun mereka berada.

2. Posisi PGRI: Menjembatani Suara Akar Rumput ke Kebijakan Pusat

Sebagai rumah besar para guru, PGRI memegang mandat moral yang kuat untuk tidak tinggal diam melihat ketimpangan ini. Sikap yang diharapkan dari organisasi profesi dalam menghadapi jurang digital meliputi:

  • Menjadi Corong Kritis Pemerintah: PGRI harus secara konsisten mengingatkan Kementerian Pendidikan bahwa percepatan digitalisasi tidak boleh hanya berfokus pada kota-kota besar. Kebijakan “Satu Standar Digital” tanpa penyediaan infrastruktur yang merata di akar rumput adalah bentuk ketidakadilan sistemik.

  • Advokasi Anggaran dan Infrastruktur: Mendorong alokasi anggaran khusus untuk pemerataan jaringan internet dan perangkat digital di sekolah-sekolah pelosok, bekerja sama dengan kementerian terkait (seperti Kementerian Komunikasi dan Digital).

3. Tantangan Internal: Seberapa Efektif Suara PGRI di Tingkat Daerah?

Meskipun desakan moral sering disuarakan dalam berbagai forum kongres atau seminar, efektivitas langkah PGRI di tingkat daerah kerap terkendala oleh beberapa faktor:

  • Keterbatasan Kapasitas Pengurus Cabang: Di daerah terpencil, pengurus PGRI lokal sering kali menghadapi masalah yang sama dengan anggotanya—keterbatasan fasilitas dan anggaran operasional organisasi untuk melakukan lobi kebijakan tingkat kabupaten.

  • Fokus Program yang Masih Seremonial: Belum semua kepengurusan PGRI di daerah menempatkan isu advokasi infrastruktur digital sebagai program prioritas mendesak, sehingga penanganan ketimpangan sering kali berjalan lambat.

4. Jalan Keluar: Menuju Keadilan Digital yang Nyata

Agar kesenjangan ini tidak semakin melebar dan melahirkan “generasi tertinggal” secara digital, langkah-langkah strategis harus segera diambil bersama:

  1. Program “Angkat Saudara” Antar-Sekolah: PGRI dapat memelopori gerakan solidaritas di mana sekolah-sekolah maju di perkotaan membantu mendistribusikan perangkat komputer atau laptop layak pakai yang sudah tidak terpakai ke sekolah-sekolah pelosok yang membutuhkan.

  2. Pelatihan Adaptif yang Kontekstual: Pelatihan digital bagi guru di desa harus disesuaikan dengan kondisi infrastruktur lokal (misalnya pelatihan pemanfaatan media pembelajaran offline atau berbasis mikrokontroler hemat energi), bukan sekadar pelatihan teori aplikasi awan (cloud) yang membutuhkan internet stabil.

  3. Desakan Kebijakan Afirmatif: Pemerintah pusat bersama PGRI harus merumuskan kebijakan afirmatif—prioritas anggaran dan kuota internet khusus bagi sekolah-sekolah di wilayah 3T tanpa syarat birokrasi yang berbelit-belit.

Kesimpulan

Kesenjangan fasilitas digital adalah ujian nyata bagi solidaritas dan keberpihakan organisasi profesi guru. PGRI tidak boleh hanya menjadi penonton di tengah revolusi teknologi yang timpang.

Jika keadilan digital gagal diperjuangkan, maka slogan “mencerdaskan kehidupan bangsa” hanya akan menjadi milik anak-anak di kota, sementara anak-anak di pelosok desa terus tertinggal di belakang layar kegelapan informasi. Sudah saatnya suara guru-guru di pelosok didengar, diperjuangkan, dan diwujudkan dalam kerja nyata.

slot gacor

slot gacor

toto togel

situs toto

link slot

situs slot

link gacor

bandar togel

slot gacor

cabe4d

bento4d