Menjaga Kesehatan Respirasi Siswa di Area Terdampak Karhutla: Tindakan Cepat Organisasi PGRI

Menjaga Kesehatan Respirasi Siswa di Area Terdampak Karhutla: Tindakan Cepat Organisasi PGRI

JAKARTA – Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menginstruksikan seluruh jajaran pengurus PGRI di tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota, Cabang, hingga Ranting di kawasan terdampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) untuk segera mengambil Aksi Cepat Tanggap Proteksi Respirasi. Langkah proteksi kesehatan ini dijalankan demi melindungi saluran pernapasan peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan dari bahaya kronis paparan partikel mikroskopis (particulate matter PM2.5) dan gas beracun yang menyelimuti lingkungan sekolah.

PGRI menegaskan bahwa penanganan ancaman kesehatan respirasi di sekolah tidak boleh ditunda oleh prosedur administratif, karena kerusakan paru-paru dan risiko Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) pada anak-anak dapat berdampak permanen terhadap masa depan mereka.

4 Pilar Tindakan Cepat Organisasi PGRI di Area Karhutla

1. Pembagian Masif Masker Standar N95/KN95 dan Respirator Kit

PGRI mengerahkan jaringan solidaritas organisasi dan Koperasi PGRI untuk membagikan ribuan masker medis standar filtrasi tinggi (N95/KN95) secara gratis ke sekolah-sekolah di zona merah karhutla. Penggunaan masker kain biasa atau masker bedah tipis dinilai tidak efektif menahan partikel halus PM2.5 dari asap pembakaran hutan.

2. Penghentian Total Seluruh Aktivitas Luar Ruangan (Outdoor Moratorium)

PB PGRI menginstruksikan para Kepala Sekolah untuk memberlakukan moratorium kegiatan luar kelas. Upacara bendera, olahraga, ekstrakurikuler, dan jam istirahat di lapangan wajib ditiadakan 100%. Seluruh interaksi fisik siswa dibatasi di dalam ruangan kelas yang telah ditutup ventilasi kabut asapnya.

3. Pembentukan “Ruang Aman Respirasi” (Safe Air Zone) di Sekolah

Setiap sekolah di area terdampak diimbau mengalihfungsikan satu ruang tertutup (seperti perpustakaan atau laboratorium) menjadi Ruang Aman Respirasi. Ruangan ini dilengkapi dengan air purifier (penyaring udara) atau filter kain basah pada kisi-kisi angin, serta disiagakan dengan tabung oksigen portabel untuk memberikan pertolongan pertama bagi siswa atau guru yang mengalami sesak napas.

4. Aktivasi Otomatis Moda Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) Kesehatan

Jika Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah setempat menunjukkan kualitas Tidak Sehat hingga Berbahaya (ISPU > 150), pengurus PGRI Ranting wajib mendampingi Kepala Sekolah untuk mengaktifkan diskresi KBM: mengalihkan PTM ke Moda PJJ Kesehatan dari rumah guna meminimalkan paparan asap di perjalanan menuju sekolah.

Matriks Panduan Respon Kualitas Udara & Proteksi Respirasi PGRI

Indikator ISPU Kategori Kualitas Udara Tindakan Wajib Organisasi & Sekolah
51 – 100 Sedang Wajib masker bedah saat di luar kelas; kurangi jam olahraga luar ruangan.
101 – 199 Tidak Sehat Masker N95 wajib; moratorium total aktivitas luar ruangan; aktifkan Ruang Aman Respirasi.
200 – 299 Sangat Tidak Sehat Diskresi PJJ Darurat/Kombinasi; pemantauan kondisi ISPA harian siswa via WA kelas.
> 300 Berbahaya PJJ Penuh dari Rumah; sterilisasi area sekolah; posko kesehatan PGRI siaga penuh.

“Napas anak-anak kita adalah masa depan bangsa. Tidak ada kompromi untuk kesehatan paru-paru generasi penerus. PGRI bergerak cepat di lapangan untuk memastikan setiap siswa dan guru terlindungi dari racun kabut asap karhutla.” — Pengurus Besar PGRI.

rimbatoto